Berita Hari Ini – Tyas Rumanti istri dari Susandi alias Aan bersaksi di sidang praperadilan suaminya. Tyas menuturkan, setelah menunggu selama 7 jam di Gedung Artha Graha, dia bertemu suaminya dalam keadaan babak belur.
“Saya lihat di bibirnya berdarah, mata lebam, dan jidat bengkak. Suami saya bilang akan ditahan,” ujar Ranti dalam sidang pra peradilan di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Kamis (4/2/2010).
Menurut Ranti, pada 14 Desember 2009 itu, saat keluar dari ruangan suaminya didampingi lima orang petugas, tiga orang diantaranya dari polda metro jaya. Mereka pun akhirnya langsung menuju ke Polda Metro Jaya dengan menggunakan mobil sedan.
“Pas di Polda Metro saya tanya kenapa itu? Dia bilang dipukul sama pak Viktor, bos baru PT Maritim Timur Jaya,” terang perempuan yang datang mengenakan baju bermotif bunga tersebut.
Ranti menceritakan, melihat kondisi luka di suaminya, para penyidik Polda Metro tidak langsung memberikan pengobatan. Namun justru melanjutkan dengan proses pemeriksaan hinga 15 Desember 2009 pukul 05.30 WIB
“Pukul 6 sore Aan baru dibawa ke Poliklinik polda metro. Di sana hanya dikasih obat,” jelas wanita yang memiliki rambut sebahu tersebut.
Ranti menambahkan, saat dia kembali ke Polda Metro seorang penyidik bernama Ivon menegaskan, kalau luka yang dialami Aan telah ada sejak tiba di Polda Metro.
“Ibu Ivon bilang, ‘ini lihat ya Aan seperti ini bukan disini. Sudah seperti ini sejak dia datang’ ditegaskan sampai dua kali,” tutur Ranti.
Ranti pun menceritakan, kalau suaminya pernah diperiksa oleh anggota Polda Maluku sebanyak dua kali. Pemeriksaan tersebut, kata Ranti, terkait kasus kepemilikan narkoba direktur PT Maritim Timur Jaya, David Chiu.
Pemeriksaan Aan pada 14 Desember tersebut, untuk kasus yang berbeda. Yaitu mengenai kepemilikan senjata, atas orang yang sama yakni David Chiu.
Ranti datang ke gedung Artha Graha lantai delapan atas permintaan suaminya. “Suami saya jam 18.00 WIB suami telepon bilang tolong cepat datang,” kisah Ranti. ( Indonesia )