Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Ular dan Kura-kura

Berita Hari Ini – Bea cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soeta) telah menggagalkan upaya penyeludupan ular dan kura-kura moncong babi ke luar negeri. Modus penyelundupan tersebut dengan cara memalsukan dokumen ekspor.

“Dari dokumen tertulis jenis barangnya fresh fruits (salak) sebanyak 63 koli, tapi setelah dicek ternyata ada ular dan kura-kura,” ujar Humas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Evi Suhartantyo kepada wartawan di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, Selasa (2/2/2010).

Dikatakannya dari hasil pemeriksaan Bea cukai dan badan karantina hewan (BSH) dari 63 koli tersebut 25 koli diantaranya berisi ular jenis jali, 6 koli kura-kura ekor moncong babi dan sisanya sebanyak 32 berisi salak.

“Dari 25 koli, tiap kolinya berisi 24 ekor ular jenis jali, sehingga totalnya 700-an. Sedangkan yang 6 koli kura-kura tiap koli isinya 582 ekor kura-kura moncong babi sehingga totalnya sekitar 3492 ekor,” tambah Evi.

Pihak Bea cukai telah mengantongi nama perusahaan yang diduga akan melakukan upaya penyelundupan kedua jenis hewan terlarang tersebut untuk kemudian dilakukan penindakan lebih lanjut. “Kita sudah kantongi nama perusahaannya PT IDT, nanti pasti akan kita proses,” pungkas Evi.

Pingback : astaga.com lifestyle on the net | astaga.com lifestyle on the net | Now What

Share and Enjoy:
  • Digg
  • Mixx
  • Google Bookmarks
  • Propeller
  • Technorati
  • Yahoo! Bookmarks
  • Ping.fm
  • del.icio.us
  • Diigo
  • MisterWong
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Yahoo! Buzz

Artikel Lain:

Leave a Reply